GAMEFINITY.ID, Salatiga – Kehadiran layanan internet fiber milik PLN membuat persaingan provider internet di Indonesia semakin sengit. Melihat kompetisi provider yang memanas, salah satu pakar telekomunikasi di Indonesia angkat bicara mengenai situasi ini.
Pengamat Telekomunikasi dari Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan mantan Komisioner BRTI, Nonot Harsono mengomentari perihal terjunnya PLN ke dalam pasar provider internet fiber optik. Menurut Nonot, PLN seharusnya tidak perlu merilis Iconnet sama sekali. Ia beralasan bahwa layanan internet bukanlah bidang PLN, namun Telkom.
“Kan runyam, jika BUMN listrik dan gas punya perusahaan internet. Nanti, Telkom membalas bikin anak usaha gas dan listrik.” ujar Nonot
Nonot juga menjelaskan bahwa hadirnya Iconnet akan menimbulkan berbagai masalah seperti merugikan ekonomi negara mengingat PLN adalah perusahaan milik negara atau BUMN.
“Sangat tidak sehat dan sangat boros investasi. Jika modalnya berasal dari kredit bank, maka bisa menjadi kredit macet karena utilisasi per network akan sangat rendah. Secara ekonomi nasional, sangat tidak efisien dan merugikan.”
Untuk mencegah berbagai masalah tersebut terjadi, Nonot menyarankan agar PLN menyerahkan seluruh layanan internetnya kepada Telkom agar tata kelola telekomunikasi di Indonesia tetap terjaga.
Persaingan FTTH Yang Semakin Ketat
Selain mengomentari soal bisnis internet PLN, Nonot Harsono juga menjelaskan bahwa perusahaan yang menyediakan layanan Fiber To The Home atau FTTH sudah kelebihan kapasitas. Hal ini dapat berpotensi membuat persaingan antar provider menjadi tidak sehat.
Kasus ini memang cukup sering terjadi dimana salah satu provider memonopoli sebuah daerah sehingga layanan provider tersebut tidak tersebar secara merata.
“Layanan FTTH ini saingannya sangat banyak dan tidak diatur zona layanannya. Puluhan penyedia FTTH bisa saling bunuh di area yang ramai orang mampu, pesaingnya tidak hanya IndiHome, MyRepublic, MNC Play, First Media, Biznet, dan lainnya,” ujar Nonot.
Nonot kemudian meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turun tangan meregulasi para perusahaan FTTH supaya kompetisi antar provider tetap sehat.
“Kominfo harus mengatur dengan cara membagi wilayah layanan sedemikian rupa, sehingga semua bisa kebagian kue, meski tidak menguasai pasar,”