GAMEFINITY.ID, Singkawang – Beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan adanya kabar bahwa Bupati Mukomuko sedang mengajukan permohonan blokir game online ke Menkominfo Pusat.
Kali ini giliran Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) daerah Demak yang meminta Kominfo Pusat untuk memblokir game online.
Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak telah mengambil langkah untuk menemui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak pada Senin, 28 Juni 2021 lalu.
Hal itu dilakukan PGSI bertujuan agar mendapatkan dukungan dari Dinkominfo Demak untuk memblokir game online. PGSI meminta Dinkominfo Demak segera mendesak dan memohon kepada Menkominfo pusat agar memblokir game online.
Tujuan kedatangan PGSI ke kantor Dinkominfo Demak tersebut disambut baik dan didukung keras oleh Kepala Dinkominfo Demak, Endah Cahya Rini.
“Ya, saya menyambut baik atas gerakan moral blokir game online oleh PGSI,” ujar Endah.
Mendukung apa yang dilakukan PGSI Demak, Endah mengaku akan segera meneruskan surat permohonan blokir game online secepatnya ke Menkominfo Pusat.
“Maka secepatnya, surat akan saya Dispo untuk dikirim ke Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar Endah.
Endah menjelaskan alasan dirinya setuju game online diblokir adalah karena lebih banyak dampak negatif yang akan mengotori moral para remaja di Indonesia.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Demak, saya juga sangat setuju pemblokiran Game Online, karena ditinjau dari sisi manapun, mudharatnya lebih banyak,” jelasnya.
Surat dengan nomor 132/PD.PGSI/Dmk/VI/2021 akan secepatnya dikirimkan ke Kominfo Pusat.
Endah menjelaskan bahwa dirinya hanya berhak untuk mendisposisi surat tersebut, selanjutnya akan tergantung Kominfo Pusat yang menentukan.