GAMEFINITY.ID, Salatiga – Pada minggu lalu, pengacara dari 36 negara bagian Amerika Serikat mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Google .
Gugatan tersebut berfokus pada biaya tambahan Google hingga 30%, menuduh Google memonopoli dan menggunakan pengaruhnya pada pasar Android untuk memaksa developer dan konsumen membayar biaya tambahan yang tidak masuk akal.
Gugatan ini diajukan oleh berbagai negara bagian seperti California, New York, Arizona, Carolina Utara, Florida, Kentucky, Minnesota, dan negara-negara bagian lainnya.
Komisi Play Store sejumlah 30% dibebankan kepada developer aplikasi, dan kemudian membebankan biaya tersebut kepada konsumen yang membeli aplikasi atau melakukan pembelian seperti game seluler.
36 negara bagian tersebut menuduh bahwa kebijakan anti persaingan Google telah merampas keuntungan dari pengembang dan menaikkan harga pada konsumen.
“Untuk mengumpulkan dan mempertahankan komisi yang luar biasa ini, Google telah menggunakan taktik anti persaingan untuk mengurangi dan mendisinsentifkan persaingan dalam distribusi aplikasi Android,”
“Google tidak hanya menargetkan toko aplikasi yang berpotensi bersaing, tetapi juga telah memastikan bahwa developer aplikasi sendiri tidak memiliki pilihan yang masuk akal selain mendistribusikan aplikasi mereka melalui Google Play Store.”
Sampai berita ini ditulis masih belum jelas bagaimana langkah Google dalam menyikapi tuntutan ini. Sekaligus waktu dan tanggal sidang juga belum diumumkan.