Publisher Game Wajib Daftarkan Produknya ke PBESI, IeSPA Banten : Ini Jelas Keblinger!

GAMEFINITY.ID, Salatiga – Ketua Indonesia eSports Association (IeSPA) Provinsi Banten, Ucu Nur Arief Jauhar mengkritik peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) perihal Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia.

Menurut Ucu, peraturan yang dibuat oleh PBESI dianggap rancu dan dapat berpotensi melanggar hukum. Di dalam peraturan PBESI BAB XVIII Game dan Penerbit Game, pasal 39 ayat (1) dijelaskan PBESI dapat membina, mengatur, dan mengawasi Game yang berlaku di Indonesia. Kemudian di ayat (5) disebutkan, Publisher Game wajib mendaftarkan yang diterbitkannya pada PBESI untuk beroperasi di Indonesia.

Melihat peraturan tersebut, Ucu mengungkapkan bahwa Bab dan Pasal perihal Game tersebut dapat berpotensi merusak pasar game di Indonesia dan juga memicu monopoli industri game.

“Ini jelas-jelas keblinger. PBESI itu hanya organisasi e-Sports, bukan pemerintah. Jadi tidak punya hak mengatur game yang beredar di Indonesia. Ini namanya berusaha memonopoli industri game. Ini dapat menghambat tumbuhnya industri game di Indonesia. PBESI sudah keblinger,” kata Ucu.

Di Indonesia sendiri sebenarnya sudah ada organisasi yang mengatur perihal peredaran game dan sistem rating game di Indonesia yaitu Indonesia Game Rating System (IGRS). IGRS sendiri bergerak langsung dibawah arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Ucu juga menjelaskan bahwa lewat peraturan-peraturan ini, PBESI dapat dipandang lebih tinggi kedudukannya dibandingkan asosiasi Esports lain seperti IeSPA dan AVGI.

“PBESI itu hanya salah-satu organisasi Esports, bukan satu-satunya. Selain PBESI, ada IeSPA, AVGI, Club eSports, komunitas dan lainnya. IeSPA juga diakui pemerintah dan menjadi anggota KORMI. AVGI juga diakui sebagai organisasi Esports melalui Kemenkum-HAM. Begitu juga yang lainnya,”

“PBESI dan IeSPA itu setara, beda bidang kerjanya saja. Jadi tidak bisa peraturan PBESI mengatur keseluruhan dunia Esports di Indonesia. Belum lagi hak masyarakat untuk berolahraga atau ber-Esports tidak bisa dibatasi oleh peraturan sebuah organisasi. PBESI bukan pemerintah,” ujar Ucu.