GAMEFINITY.ID, PATI – TikTok telah menjadi salah satu platform sosial media terbesar saat ini. Bahkan popularitasnya telah melebihi sosial media lain yang lebih dulu muncul seperti facebook, twitter, dan instagram. TikTok sendiri merupakan pelopor dari format video short yang telah diikuti oleh platform lain. Meski beberapa kali menuai kontroversi, pada akhirnya TikTok berhasil mencuri hati para pengguna internet di seluruh dunia. Namun baru-baru ini terdengar kabar kurang mengenakan untuk TikTok di Negara Amerika.
Tidak Jauh – Jauh Dari Politik
Senator Marco Rubio, yang merupakan anggota dari Senate Intelligence Committee baru saja memperkenalkan undang-undang yang akan melarang TikTok di Amerika Serikat. Hal yang melatarbelakangi ini karena TikTok dirasa memberikan pengaruh komunisme serta menyimpan informasi-informasi pribadi Amerika. Kapan undang-undang ini akan disahkan masih belum diketahui. Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat masih perlu melakukan pemungutan suara untuk kasus ini.
This isn’t a GOP-led #TikTok ban “craze”
It’s an over 3 year effort that has always been bipartisan
But @CNN’s obsession with bashing Republicans is so ingrained in their culture their “journalists” reflexively defend anyone we are against,even the Communist Party of #China https://t.co/PEJdb1UfmJ
— Marco Rubio (@marcorubio) December 14, 2022
Undang-undang yang diajukan oleh Senator Marco Rubio secara jelas melarang TikTok dan media sosial serupa dari ByteDance di Amerika Serikat. ByteDance sendiri merupakan perusahaan yang menciptakan TikTok. Menurutnya hal ini diperlukan untuk mencegah ancaman nasional serta memberika pengawan internet dari pengaruh partai komunis China. Rubio sebelumnya mengklaim jika partai Komunis China bisa saja menggunakan TikTok untuk menyebarkan propaganda yang memicu perselisihan dalam negeri.
Pihak TikTok sendiri sudah pernah memberikan respon mengenai pelarangannya di Amerika serikat. Menurut laporan dari Gamerant, pihak TikTok mengatakan bahwa usaha seperti membuat undang – undang larangan tidak akan memajukan keamanan nasional. TikTok juga dengan tegas membantah tuduhan yang dilancarkan oleh Senator Rubio.
Tidak Hanya Di Amerika, Indonesia Juga Pernah Memblokir TikTok
Tidak ada di Amerika, TikTok juga pernah diblokir diberbagai negara, di mana salah satunya adalah Indonesia. Indonesia pernah memblokir TikTok pada tahun 2018 lalu setelah menerima banyaknya laporan negatif mengenai aplikasi tersebut. Para masyarakat saat itu merasa jika konten-konten yang ada di TikTok telah dipenuhi hal-hal berbau asusila hingga pelecehan. Namun pemblokiran ini hanya bersifat sementara setelah dilakukan pembersihan konten-konten tidak layak seperti asusila, pornografi, hingga pelecehan.
Bagaimana menurut kalian? Apakah TikTok memang seberbahaya itu? Jangan lupa selalu kunjungi GAMEFINITY untuk update berita seputar game. Buat kalian yang bingung top up game dimana kalian bisa langsung klik Gamefinity.id