Harga Internet Jakarta Akan Naik Karena Aturan Pemerintah

GAMEFINITY.ID, JAKARTA – Internet Jakarta akan mengalami kenaikan karena aturan Pemerintah daerah. Awalnya internet yang pada awalnya masih merupakan barang mahal karena aksesnya hanya pada tempat tertentu, kini  menjadi barang pokok mengingat kemajuan teknologi tidak dapat dipisahkan dengan internet. Dilansir dari DetikNet, kabarnya harga layanan internet akan mengalami kenaikan yang mulai diberlakukan di DKI Jakarta.

Naiknya harga internet di Jakarta ini diungkapkan oleh ketua umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi atau Apjatel Jerry Mangasas ditambah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai merevitalisasi fasilitas Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Apa Itu Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Yang Akan Direvisi Oleh Pemprov DKI

Internet SJUT DKI
Skema SJUT DKI Jakarta

Sarana Jaringan Utilitas terpadu merupakan proyek yang dibangun oleh Pemprov DKI  yang dikerjakan oleh JakPro dan Jakarta Infrastructure Propertindo  yang bertujuan mendukung penyelenggaraan infrastruktur digital serta penataan Jakarta Smart City atau kota pintar. Program SJUT ini juga bertujuan mempercantik tata ruang kota Jakarta sehingga enak untuk dipandang.

Akan tetapi berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budiman menemukan proyek SJUT yang masih belum memenuhi target yang diminta. Dari 100 km yang ditargetkan oleh Pemprov DKI, hanya 25 persen saja yang sudah diselesaikan oleh JakPro yang meliputi Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Baca juga: Pixel 4A Dipstikan Tak Dapat Update Android 14

Diperkirakan empat sampai lima tahun mendatang, kabel bawah tanah di Jakarta bakal rampung. Heru juga mengatakan bahwa sebanyak 30 persen trotoar di DKI telah direvitalisasi dan 0,3 persen kabel bawah tanah telah ditanam melalui proyek SJUT.

Sebut Ada 40 Operator Internet Yang Beroperasi Di Jakarta

Jerry mengatakan bahwa sebanyak 40 operator telah beroperasi di Jakarta. Dan apabila Pemprov DKI mulai menerapkan harga SJUT maka harga layanan internet dipastikan alami kenaikan. Dan keempatpuluh perusahaan tersebut berperan besar dalam industri internet di Indonesia.

Belum ditemukan titik terang antara Jakpro selaku pelaksana dan Apjatel sebagai perwakilan operator penyelenggara telekomunikasi tentang kesepakatan harga dan sewa yang akan dikenakannya.

Bahkan ditemukan pula draf revisi perda yang dikirimkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang bertentangan dengan regulasi diatas. Dan Apjatel telah menyampaikan Daftar Inventaris Masalah dan tidak pula digubris oleh Pemprov DKI.

Jerry khawatir apabila Pemprov tetap kekeuh melanjutkan pembahasan raperda SJUT tanpa memerhatikan regulasi tersebut maka Apjatel dapat mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung, sebab bila disetujui beserta substansi yang melenceng dengan regulasi bisa menghasilkan yurisprudensi bagi pemda lain dan regulasi tumpang tindih juga semakin menjai – jadi.