GAMEFINITY.ID, Jakarta – Pengacara PT Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea terus membuka tabir atas raibnya dana tabungan milik atlet Esports dari tim EVOS, Winda Lunardi alias Winda Earl dan Ibunya Floleta sebanyak Rp 22 miliar. Dalam diskusi yang ditayangkan di televisi, Selasa (10/11/2020) malam, pengacara kondang itu mengatakan bahwa tersangka A alias Albert, Kepala Cabang Maybank di Cipulir memutarkan dana milik Winda dan ibunya untuk investasi di instrumen valuta asing alias forex (foreign exchange).
“Diakui bahwa ada pimpinan cabang yang melakukan praktik perbankan dalam perbankan, yaitu memakai uang nasabah untuk berbisnis. Dia tidak kabur, dia pakai uang nasabah. Sebagian uang tersebut dipakai untuk bermain forex,” kata Hotman Paris seperti dikutip GAMEFINITY.ID dari Kontan.
Menurut Hotman, dalam kasus ini, hilangnya dana milik atlet e-Sport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta, senilai Rp 22 miliar disebabkan karena adanya praktik fraud dari tersangka A. Meksi begitu, Hotman masih tetap mempertanyakan kejanggalan atas rekening tabungan dan kartu ATM yang Winda dan ibunya ke kepala cabang Maybank itu mendapat persetujuan dari Winda.
“Pertanyaannya, apa dia menggunakan uang nasabah sudah mendapat persetujuan nasabah untuk mendapat untung yang lebih besar? Pertanyaan hukum harus terjawab dulu, kalau disetujui, tidak ada alasan bank harus membayar.
Pengacara yang sempat dijuluki “Raja Pailit” itu juga mempertanyakan adanya aliran dana ke rekening ayah Winda Herman Lunardi yang ditransfer dari Bank Central Asia atas nama Kepala Cabang Maybank Albert. Hotman juga mempertanyakan pembelian polis Rp 6 miliar atas nama Winda di Prudential yang diambil dari rekening Winda.
Head of National Anti Fraud Maybank, Nehemia Andiko dalam diskusi yang sama mengungkap hasil investigasi internal Maybank, dimana tersangka A melakukan aksi ini tunggal sebagaimana pengakuan tersangka. Namun, pihak Maybank tidak mengesampingkan adanya kemungkinan adanya pelaku dari non internal bank.
Dalam kesempatan terpisah, pengacara Winda Earl, Joey Pattinasarany memastikan bahwa Winda tidak mengetahui aliran dana dari rekening pribadinya untuk pembelian polis asuransi PT Prudential Life Assurance. Menurut Joey, pembelian polis tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Winda.
“Winda hanya membuka tabungan di Maybank Cipulir tanpa buku tabungan dan ATM, ia hanya menerima laporan rekening koran saja. Untuk segala aktivitas tersangka oknum bank, saya tegaskan bahwa klien saya tidak pernah mengetahui,” kata Joey.
Joey juga menyebut kalau Winda baru menyadari semua rekening koran selama ini yang terdapat jumlah saldonya adalah palsu. Karena setelah menerima bukti laporan mutasi dari bank yang asli baru terlihat jumlah uangnya sisa Rp16 juta dan Rp600 ribu. Lantaran tak mendapat respon dari Maybank, Winda bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal tabungannya yang raib.