GAMEFINITY.ID, Bandung – Satu lagi negara telah menyetujui merger Microsoft-Activision Blizzard. Kali ini, negara yang setuju kedua perusahaan raksasa game itu merger adalah China. State Adminstration asal Negeri Tirai Bambu itu kini menjadi salah satu dari 37 regulator yang memberi persetujuan, salah satu di antaranya Jepang dan Uni Eropa.
China Setujui Microsoft Akuisisi Activision Blizzard
Kabar ini pertama tersebar oleh Seeking Alpha. Mereka menulis bahwa State Administration for Market Regulation asal China sudah memberi persetujuan bebas syarat pada sebuah review Phase III.
Perwakilan Microsoft membenarkan kabar ini pada IGN. Pihaknya menyampaikan bahwa ini menjadi satu lagi kabar gembira agar proses merger selesai dan benar-benar terwujud.
“Persetujuan tanpa syarat China terhadap akuisisi kami pada Activision Blizzard mengikuti persetujuan dari jurisfiksi seperti Uni Eropa dan Jepang, menjadikan total 37 negara yang mewakili lebih dari dua miliar orang. Akuisisi ini beserta komitmen kami baru-baru ini pada European Commission akan bermanfaat pada konsumen di seluruh dunia untuk bermain lebih banyak game di berbagai device,” ungkap perwakilan Microsoft.
Sebelumnya, Uni Eropa sudah memberi persetujuan pada merger senilai US$68,7 miliar itu setelah Microsoft berkomitmen menawarkan solusi agar persaingan di pasar cloud gaming tetap kompetitif.
Ditambah lagi, fakta bahwa Activision Blizzard menghentikan distribusi beberapa judul game Blizzard di China mungkin menjadi faktor rumit. Sebelumnya, NetEase dan Blizzard sudah pecah kerjasama, membuat game seperti World of Warcraft dan Overwatch sudah tidak lagi dapat dimainkan di sana.
Baca juga:
Masih Mendapat Rintangan
Sejauh ini, satu-satunya regulator yang resmi memblokir merger itu adalah Competition and Market Authority (CMA) Inggris. CMA berpendapat merger itu akan berdampak buruk pada pasar cloud gaming. Microsoft sudah menyampaikan pihaknya mengajukan banding.
Di Amerika Serikat, merger ini belum mendapat keputusan persetujuan. Federal Trade Commission sudah menuntut kedua belah pihak demi menghentikan merger ini. Sidang selanjutnya dikabarkan akan digelar Agustus ini.
Sony juga menjadi pihak lain yang menetang merger ini. Pihaknya berpendapat game Call of Duty mendatang versi PlayStation akan disabotase walau Microsoft sudah jelas-jelas membantah. Menariknya, Sony menolak perjanjian agar Call of Duty tetap di platform PlayStation selama 10 tahun, perjanjian sama yang sudah ditawarkan pada Nintendo, Nvidia GeForce Now, Boosteroid, dan Ubitus.
Baca juga:
Saat ini, belum diketahui apakah merger ini akan terwujud. Beberapa ahli hukum saling berbeda pendapat apakah keputusan ini akan berujung kegagalan.