GAMEFINITY.ID, Jakarta – Pengadilan antitrust Inggris memutuskan pada hari Senin (22/2/2021) bahwa Epic Games tidak akan diizinkan untuk mengajukan kasusnya terhadap Apple Inc di Inggris. Epic sebelumnya sempat menggugat Apple atas sistem pembayaran App Store dan kontrol atas unduhan aplikasi.
Kedua perusahaan telah berselisih sejak Agustus, ketika pembuat game Fortnite itu mencoba untuk menghindari biaya 30 persen Apple di App Store dengan meluncurkan sistem pembayaran dalam aplikasinya sendiri. Hal ini berimbas pada larangan Fortnite di Apple dan App Store.
Walau tidak meluluskan gugatan Epic atas Apple, Pengadilan Inggris mengatakan gugatan Epic terhadap Alphabet Inc Google dapat diteruskan. Epic menyebut akan mengajukan gugatan serupa di pengadilan Amerika Serikat, yang dinilai akan menjadi forum yang lebih baik untuk kasusnya terhadap Apple.
“Epic akan mempertimbangkan kembali untuk mengejar kasusnya terhadap Apple di Inggris setelah penyelesaian kasus AS,” kata perusahaan video game tersebut dalam sebuah pernyataan menanggapi keputusan pengadilan tersebut, dikutip dari Reuters.
Apple dan Google tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters. Pada bulan Oktober, hakim federal di California memutuskan bahwa Apple dapat melarang game Fortnite dari App Store-nya, tetapi tidak boleh merugikan bisnis pengembangan Epic, yang mencakup perangkat lunak “Unreal Engine” yang digunakan oleh ratusan game video lainnya.
Pendiri dan Kepala Eksekutif Epic Games, Tim Sweeney sebelumnya mengatakan kendali Apple atas platformnya membuat level persaingan menjadi tidak seimbang.