Terlibat Skandal Perjudian, Pemain CS:GO Asal Indonesia Dibanned 5 Tahun

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Sebanyak 35 pemain CS:GO dihukum akibat skandal perjudian. Salah satunya adalah player Indonesia, Wilson “⁠willyKS⁠” Sugianto. Komisi Integritas Esports (ESIC) baru-baru ini mengumumkan bahwa pihaknya secara resmi menjatuhkan sanksi kepada total 35 pemain.

“Tanpa pemahaman terpadu tentang implikasi dari perilaku taruhan yang tidak tepat dan kepatuhan terhadap mekanisme antikorupsi (seperti Kode Anti-Korupsi), Esports berisiko memfasilitasi peluang penipuan yang menarik bagi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, penting bagi para pemain profesional untuk memahami bahwa pelanggaran Kode Anti-Korupsi ESIC adalah masalah serius.”

Wilson dan tiga pemain lainnya, Matthew “⁠Jam⁠” Castro dan Alvin “⁠Gravinz⁠” Changgra mendapatkan sanksi paling berat, yakni larangan masuk (banned) ke dunia kompetitif CS:GO selama lima tahun. Ketiga pemain terbukti memasang taruhan untuk memastikan timnya sendiri kalah dalam lebih dari 10 pertandingan.

Sementara pemain-pemain lainnya juga menghadapi hukuman yang bervariasi, mulai dari minimal satu hingga lima tahun. ESIC sendiri membagi hukuman dan pelanggaran tersebut ke dalam lima level matriks, dengan Wilson dkk mendapatkan hukuman paling berat (level 5). ESIC kini mendorong penyeldikan lebih lanjut terkait skandal perjudian tersebut.

Meskipun investigasi saat ini terbatas pada acara CS: GO profesional di Australia, ESIC mengatakan bahwa mereka juga melakukan investigasi ke liga CS:GO lain di Amerika Utara dan Eropa, dan sejumlah besar liga lain dalam berbagai judul game.

“Sangat penting bagi pemain profesional (setidaknya) untuk tidak memasang taruhan pada game yang menghasilkan pendapatan untuk menjaga integritas lanskap esports secara internasional dan mengurangi potensi aktor jahat yang memanfaatkan olahraga kita.”