Category Archives: Esports

Berita eSports Terbaru

Soal Ganti Rugi Uang Winda Earl EVOS, Hotman Paris Sebut Maybank Bukan Sinterklas

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Pengacara PT Maybank Indonesia, Hotman Paris memberikan alasan mengapa kliennya tidak langsung membayar ganti rugi kepada nasabah yang mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp22 miliar, yang juga merupakan atlet Esports dari tim EVOS, Winda Lunardi alias Winda Earl. Menurut Hotman, kliennya masih menunggu penyelidikan sebelum membayar kerugian, setelah ditemukan beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut.

Dalam unggahan videonya di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Minggu (15/11/2020) pengacara kondang itu menegaskan, Maybank Indonesia bersedia membayar uang yang diselewengkan tersangka A (Albert), Kepala Cabang Maybank Cipulir jika hasil penyelidikan mendukung klaim Winda.

“Salam Hotman Paris. Kalau Anda sebagai pemilik bank atau Anda pemilik koperasi, coba bayangkan kalau Anda punya nasabah yang mengaku rekeningnya dibobol. Tapi kemudian terdapat bukti-bukti bahwa dalam jumlah besar uangnya ini mengalir ke anggota keluarganya. Bahkan bunga juga mengalir ke anggota keluarganya beserta keganjilan lainnya,” kata Hotman.

Hotman Paris Hutapea/Detik.com

“Seharusnya sikap Anda sebagai pemilik bank bagaimana? Apakah Anda Sinterklas, langsung bayar 100 persen? Ini dunia nyata. Makanya perlu ada penyelidikan hukum. Namun demikian, klien saya dengan itikad baik sudah mengundang, oke untuk rekening, untuk uang yang tidak jelas kami bayar.”

Menurut pengacara berusia 61 tahun itu, manajemen bank manapun lazimnya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, dengan melibatkan penegak hukum sebelum memutuskan apakah perbankan akan menanggung kerugian nasabahnya. Hotman Paris menegaskan Maybank bersedia untuk membayar kerugian setelah proses penyelidikan selesai dan fakta-fakta mendukung klaim Winda. Jika Maybank membayar kerugian sebelum penyelidikan rampung, hal itu juga akan jadi preseden buruk.

Hotman sebelumnya mengungkap beberapa kejanggalan dalam kasus Winda Earl ini antara lain seperti pembelian polis asuransi di Prudential, tranfer dana dari rekening pribadi pelaku ke ayah Winda, bunga bank yang dibayarkan pelaku, hingga korban yang mengaku tak memegang buku tabungan dan kartu ATM.

Sandiaga Uno: Esports Berpotensi Bangkitkan Perekonomian

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Esport Indonesia (PB ESI) Sandiaga Uno meyakini bahwa esport berpotensi membangkitkan perekonomian Indonesia yang sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Sandiaga sebagai salah satu anggota Dewan Pembina PB ESI meyakini esport bukan hanya menjadi salah satu pilihan bagi pemuda untuk mengukir prestasi, namun juga turut andil membuka lapangan kerja.

“Ternyata Esport ini bisa menjadi secercah cahaya. Bahwa kita bukan hanya bisa menggerakkan dari segi prestasi tapi juga dari segi industri. Kami akan terus mendorong bukan hanya pembinaan. Tapi juga pembangunan ekosistem untuk pemulihan dan kebangkitan ekonomi untuk membuka lapangan kerja seluas luasnya,” kata Sandiaga Uno.

Pernyataan ini diucapkan Sandiaga Uno di acara Grand Final Piala Pelajar Free Fire Sekolah Menengah dan Sederajat SE-Jabodetabek di Gandaria 8, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Sandi menambahkan bahwa sejak asosiasi esport dibentuk di Indonesia pada 2019 silam, industri esport telah membuka lapangan kerja dengan perputaran ekonomi mencapai Rp 15 triliun.

Juara Piala Pelajar 2020/PB ESI

PB ESI pada Jumat (13/11/2020) menggelar putaran final kompetisi Piala Pelajar antar pelajar sekolah menengah dan sederajat se-jabodetabek. Total hadiah untuk 12 tim terbaik yang disediakan panitia berjumlah sebesar Rp 500 juta. Dari 12 tim peserta putaran final, tim dari SMAN 13 Depok berhasil menyabet gelar juara, dan berhak meraih hadiah sebesar Rp120 juta.

Tercatat terdapat 10.107 tim, dengan 40.428 peserta dari 500 lebih sekolah yang mengikuti Turnamen Piala Pelajar kali ini. Dengan total hadiah Rp500 juta, Turnamen Piala Pelajar  ini merupakan turnamen berhadiah terbanyak untuk level pelajar di tanah air. Juara kompetisi ini mendapatkan uang total Rp120 juta, peringkat kedua senilai Rp60 juta, dan peringkat ketiga senilai Rp30 juta.

OJK Jamin Tabungan Winda Earl Rp 20 M di Maybank Kembali, Asalkan

GAMEFINITY.ID, Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan sepenuhnya kasus hilangnya dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk kepada penegak hukum. Sejauh ini kedua belah pihak, baik Maybank maupun pemilik rekening yang juga merupakan atlet Esports dari tim EVOS, Winda Lunardi alias Winda Earl telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Kami sudah lihat, mohon tunggu. Enggak enak kalau mendahului penegak hukum karena Maybank sendiri sudah laporkan dan nasabah sudah laporkan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11/2020) seperti dikutip GAMEFINITY.ID dari Merdeka.com.

Wimboh juga meminta agar pihaknya berhati-hati dalam memberikan pernyataan soal kasus ini. Terlebih dirinya tidak ingin mendahului penegak hukum yang tengah menangani kasus tersebut. OJK juga menjamin, kasus ini akan bisa diselesaikan secara objektif dan transparan. Bahkan OJK menjamin bahwa uang nasabah yang diklaim raib senilai Rp 22 miliar tersebut tetap bisa dikembalikan apabila nasabah dinyatakan tidak bersalah.

“Ada sesuatu tapi kami yakin ini akan objektif dan transparan. Kalau nasabah memang tidak bersalah, uangnya pasti akan kembali,” jelas Wimboh.

Winda Earl/Instagram @evos.earl

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert (A) sebagai tersangka kasus raibnya tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl dan ibunya Floletta. Seperti dikutip dari Detik.com, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan kendala Polri untuk memeriksa Albert.

“Pagi tadi sudah saya sampaikan kepada penyidik bagaimana perkembangannya kasus Maybank ini. Polisi ini khususnya Bareskrim dalam memeriksa tersangka harus seizin ketua Pengadilan Negeri Tangerang, karena yang bersangkutan saat ini sedang proses sidang kasus terdahulu di Polda Metro Jaya.”

Awi menuturkan saat ini tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak PN Tangerang agar dapat memeriksa Albert pekan depan. Awi menyebut tim penyidik juga masih terus mengembangkan dan mengkroscek hasil penyidikan. Menurut Awi, pelaku kini menjadi tahanan tahap 2 Kejaksaan Negeri Tangerang. Status kasus tersebut sudah P21.

“Karena memang proses persidangan itu, kita masih terus koordinasi dengan PN. Semoga minggu depan kita ada kesempatan, ada izin dari ketua PN untuk memeriksa tersangka. Karena kita masih mengembangkan terus ini semua perkembangan hasil penyidikan, hasil dikroscek ke sana, ke tersangka.”

Sarankan Win-Win Solution, Hotman Paris Ajak Winda Earl EVOS Ngopi Bareng

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Pengacara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea menyarankan agar kasus raibnya uang tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport dari tim EVOS, Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki bisa diselesaikan dengan adanya win-win solution. Untuk itu, Hotman mengajak Winda datang menemuinya di Kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Salam keadilan dari Kopi Johny. Terkait kasus PT Maybank, saya sarankan agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Johny untuk ketemu saya,” ucap Hotman dalam video yang diunggahnya di akun Instagram miliknya, Kamis (12/11/2020).

Sekadar informasi, Kopi Johny selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara pro bono alias cuma-cuma kepada masyarakat luas. Menurut Hotman, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda maupun pihak kuasa hukumnya.

Pengacara kondang itu menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl. Hotman mengklaim Maybank bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan. Maybank dan pihaknya sebagai kuasa hukum sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut, selama pihak Winda Earl juga harus bisa membuktikan fakta-fakta yang diajukan bisa diterima secara hukum.

“Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas. Jadi silakan datang pihak Winda ke Kopi Johny dengan itikad yang baik.”

Internet Lag Jadi Biang Keladi Kegagalan Timnas DOTA 2 ke Kejuaraan Dunia

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Timnas DOTA 2 dipastikan tersingkir untuk mewakili regional Asia Tenggara di IESF World Championship 2020, Desember mendatang. Dua slot DOTA 2 diamankan oleh Vietnam dan Myanmar. Tersingkirnya Indonesia dikarenakan kendala teknis internet yang sempat mengalami gangguan (lag).

Pada pertandingan pembuka kontra Filipina, Indonesia dinyatakan kalah WO lantaran salah seorang anggota Timnas DOTA Indonesia mengalami gangguan internet saat hendak masuk ke lobby pertandingan. Sempat berusaha untuk pergi ke warnet terdekat agar bisa segera masuk ke lobby dan bermain, timnas melewati batas waktu dan dianggap walk out.

Pada hari kedua, Selasa (10/11/20), Timnas DOTA 2 dijadwalkan menghadapi Vietnam. Tri Kuncoro dkk takluk dengan skor telak 33-9. Di hari yang sama, saat laga kontra Myanmar, Timnas Indonesia kembali meminta pause karena jaringan internet salah satu pemain sempat terputus. Bahkan layar live stream harus diganti menjadi waiting screen. Meski kendala itu bisa diatasi dan Timnas DOTA 2 Indonesia bisa bermain kembali, Myanmar mampu menguasai pertandingan di sisa waktu yang ada. Myanmar menang tipis 29-23.

Ketua Umum Perkumpulan Olahraga Elektronik Indonesia (IESPA), Eddy Lim membenarkan kendala internet lag yang mengakibatkan timnas tidak bermain optimal. IESPA sempat melakukan protes ketika Timnas DOTA Indonesia dinyatakan WO oleh panitia.

“Masalah internet. Dia main internetnya jelek. Belakangan semua jaringan internet memang sedang jelek. Pas satu orang ini main koneksinya jelek, dia langsung buru-buru ke warnet. Cuma kan ada batas waktu, nah dia lewat batas waktu,” kata Eddy seperti dikutip dari detikINET.

Ke depannya, Eddy tidak menutup kemungkinan adanya kewajiban untuk hadir di satu ruangan yang sama saat turnamen berikutnya. Selain untuk memastikan hal teknis berjalan lancar, diharapkan ini juga bisa membantu koordinasi tim lebih baik.

“Biasanya main di tempat berbeda-beda. Tetapi tidak setiap kali. Sebenarnya kemarin kita tawarkan di salah satu tempat, cuma mereka insisted karena sebelumnya kejuaraan biasanya normal. Kemarin sial saja. Ke depan mungkin akan diwajibkan untuk satu ruangan supaya koordinasi gampang dan menghindari kejadian serupa.”

Hotman Paris: Uang Winda Earl EVOS Dipakai Tersangka untuk Bermain Forex

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Pengacara PT Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea terus membuka tabir atas raibnya dana tabungan milik atlet Esports dari tim EVOS, Winda Lunardi alias Winda Earl dan Ibunya Floleta sebanyak Rp 22 miliar. Dalam diskusi yang ditayangkan di televisi, Selasa (10/11/2020) malam, pengacara kondang itu mengatakan bahwa tersangka A alias Albert, Kepala Cabang Maybank di Cipulir memutarkan dana milik Winda dan ibunya untuk investasi di instrumen valuta asing alias forex (foreign exchange).

“Diakui bahwa ada pimpinan cabang yang melakukan praktik perbankan dalam perbankan, yaitu memakai uang nasabah untuk berbisnis. Dia tidak kabur, dia pakai uang nasabah. Sebagian uang tersebut dipakai untuk bermain forex,” kata Hotman Paris seperti dikutip GAMEFINITY.ID dari Kontan.

Menurut Hotman, dalam kasus ini, hilangnya dana milik atlet e-Sport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta, senilai Rp 22 miliar disebabkan karena adanya praktik fraud dari tersangka A. Meksi begitu, Hotman masih tetap mempertanyakan kejanggalan atas rekening tabungan dan kartu ATM yang Winda dan ibunya ke kepala cabang Maybank itu mendapat persetujuan dari Winda.

“Pertanyaannya, apa dia menggunakan uang nasabah sudah mendapat persetujuan nasabah untuk mendapat untung yang lebih besar? Pertanyaan hukum harus terjawab dulu, kalau disetujui, tidak ada alasan bank harus membayar.

Pengacara yang sempat dijuluki “Raja Pailit” itu juga mempertanyakan adanya aliran dana ke rekening ayah Winda Herman Lunardi yang ditransfer dari Bank Central Asia atas nama Kepala Cabang Maybank Albert. Hotman juga mempertanyakan pembelian polis Rp 6 miliar atas nama Winda di Prudential yang diambil dari rekening Winda.

Head of National Anti Fraud Maybank, Nehemia Andiko dalam diskusi yang sama mengungkap hasil investigasi internal Maybank, dimana tersangka A melakukan aksi ini tunggal sebagaimana pengakuan tersangka. Namun, pihak Maybank tidak mengesampingkan adanya kemungkinan adanya pelaku dari non internal bank.

Dalam kesempatan terpisah, pengacara Winda Earl, Joey Pattinasarany memastikan bahwa Winda tidak mengetahui aliran dana dari rekening pribadinya untuk pembelian polis asuransi PT Prudential Life Assurance. Menurut Joey, pembelian polis tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Winda.

“Winda hanya membuka tabungan di Maybank Cipulir tanpa buku tabungan dan ATM, ia hanya menerima laporan rekening koran saja. Untuk segala aktivitas tersangka oknum bank, saya tegaskan bahwa klien saya tidak pernah mengetahui,” kata Joey.

Joey juga menyebut kalau Winda baru menyadari semua rekening koran selama ini yang terdapat jumlah saldonya adalah palsu. Karena setelah menerima bukti laporan mutasi dari bank yang asli baru terlihat jumlah uangnya sisa Rp16 juta dan Rp600 ribu. Lantaran tak mendapat respon dari Maybank, Winda bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal tabungannya yang raib.