Category Archives: Esports

Berita eSports Terbaru

OJK Jamin Tabungan Winda Earl Rp 20 M di Maybank Kembali, Asalkan

GAMEFINITY.ID, Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan sepenuhnya kasus hilangnya dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk kepada penegak hukum. Sejauh ini kedua belah pihak, baik Maybank maupun pemilik rekening yang juga merupakan atlet Esports dari tim EVOS, Winda Lunardi alias Winda Earl telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Kami sudah lihat, mohon tunggu. Enggak enak kalau mendahului penegak hukum karena Maybank sendiri sudah laporkan dan nasabah sudah laporkan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11/2020) seperti dikutip GAMEFINITY.ID dari Merdeka.com.

Wimboh juga meminta agar pihaknya berhati-hati dalam memberikan pernyataan soal kasus ini. Terlebih dirinya tidak ingin mendahului penegak hukum yang tengah menangani kasus tersebut. OJK juga menjamin, kasus ini akan bisa diselesaikan secara objektif dan transparan. Bahkan OJK menjamin bahwa uang nasabah yang diklaim raib senilai Rp 22 miliar tersebut tetap bisa dikembalikan apabila nasabah dinyatakan tidak bersalah.

“Ada sesuatu tapi kami yakin ini akan objektif dan transparan. Kalau nasabah memang tidak bersalah, uangnya pasti akan kembali,” jelas Wimboh.

Winda Earl/Instagram @evos.earl

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir, Albert (A) sebagai tersangka kasus raibnya tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl dan ibunya Floletta. Seperti dikutip dari Detik.com, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan kendala Polri untuk memeriksa Albert.

“Pagi tadi sudah saya sampaikan kepada penyidik bagaimana perkembangannya kasus Maybank ini. Polisi ini khususnya Bareskrim dalam memeriksa tersangka harus seizin ketua Pengadilan Negeri Tangerang, karena yang bersangkutan saat ini sedang proses sidang kasus terdahulu di Polda Metro Jaya.”

Awi menuturkan saat ini tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak PN Tangerang agar dapat memeriksa Albert pekan depan. Awi menyebut tim penyidik juga masih terus mengembangkan dan mengkroscek hasil penyidikan. Menurut Awi, pelaku kini menjadi tahanan tahap 2 Kejaksaan Negeri Tangerang. Status kasus tersebut sudah P21.

“Karena memang proses persidangan itu, kita masih terus koordinasi dengan PN. Semoga minggu depan kita ada kesempatan, ada izin dari ketua PN untuk memeriksa tersangka. Karena kita masih mengembangkan terus ini semua perkembangan hasil penyidikan, hasil dikroscek ke sana, ke tersangka.”

Sarankan Win-Win Solution, Hotman Paris Ajak Winda Earl EVOS Ngopi Bareng

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Pengacara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea menyarankan agar kasus raibnya uang tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport dari tim EVOS, Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki bisa diselesaikan dengan adanya win-win solution. Untuk itu, Hotman mengajak Winda datang menemuinya di Kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Salam keadilan dari Kopi Johny. Terkait kasus PT Maybank, saya sarankan agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Johny untuk ketemu saya,” ucap Hotman dalam video yang diunggahnya di akun Instagram miliknya, Kamis (12/11/2020).

Sekadar informasi, Kopi Johny selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara pro bono alias cuma-cuma kepada masyarakat luas. Menurut Hotman, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda maupun pihak kuasa hukumnya.

Pengacara kondang itu menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl. Hotman mengklaim Maybank bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan. Maybank dan pihaknya sebagai kuasa hukum sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut, selama pihak Winda Earl juga harus bisa membuktikan fakta-fakta yang diajukan bisa diterima secara hukum.

“Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas. Jadi silakan datang pihak Winda ke Kopi Johny dengan itikad yang baik.”

Internet Lag Jadi Biang Keladi Kegagalan Timnas DOTA 2 ke Kejuaraan Dunia

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Timnas DOTA 2 dipastikan tersingkir untuk mewakili regional Asia Tenggara di IESF World Championship 2020, Desember mendatang. Dua slot DOTA 2 diamankan oleh Vietnam dan Myanmar. Tersingkirnya Indonesia dikarenakan kendala teknis internet yang sempat mengalami gangguan (lag).

Pada pertandingan pembuka kontra Filipina, Indonesia dinyatakan kalah WO lantaran salah seorang anggota Timnas DOTA Indonesia mengalami gangguan internet saat hendak masuk ke lobby pertandingan. Sempat berusaha untuk pergi ke warnet terdekat agar bisa segera masuk ke lobby dan bermain, timnas melewati batas waktu dan dianggap walk out.

Pada hari kedua, Selasa (10/11/20), Timnas DOTA 2 dijadwalkan menghadapi Vietnam. Tri Kuncoro dkk takluk dengan skor telak 33-9. Di hari yang sama, saat laga kontra Myanmar, Timnas Indonesia kembali meminta pause karena jaringan internet salah satu pemain sempat terputus. Bahkan layar live stream harus diganti menjadi waiting screen. Meski kendala itu bisa diatasi dan Timnas DOTA 2 Indonesia bisa bermain kembali, Myanmar mampu menguasai pertandingan di sisa waktu yang ada. Myanmar menang tipis 29-23.

Ketua Umum Perkumpulan Olahraga Elektronik Indonesia (IESPA), Eddy Lim membenarkan kendala internet lag yang mengakibatkan timnas tidak bermain optimal. IESPA sempat melakukan protes ketika Timnas DOTA Indonesia dinyatakan WO oleh panitia.

“Masalah internet. Dia main internetnya jelek. Belakangan semua jaringan internet memang sedang jelek. Pas satu orang ini main koneksinya jelek, dia langsung buru-buru ke warnet. Cuma kan ada batas waktu, nah dia lewat batas waktu,” kata Eddy seperti dikutip dari detikINET.

Ke depannya, Eddy tidak menutup kemungkinan adanya kewajiban untuk hadir di satu ruangan yang sama saat turnamen berikutnya. Selain untuk memastikan hal teknis berjalan lancar, diharapkan ini juga bisa membantu koordinasi tim lebih baik.

“Biasanya main di tempat berbeda-beda. Tetapi tidak setiap kali. Sebenarnya kemarin kita tawarkan di salah satu tempat, cuma mereka insisted karena sebelumnya kejuaraan biasanya normal. Kemarin sial saja. Ke depan mungkin akan diwajibkan untuk satu ruangan supaya koordinasi gampang dan menghindari kejadian serupa.”

Hotman Paris: Uang Winda Earl EVOS Dipakai Tersangka untuk Bermain Forex

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Pengacara PT Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea terus membuka tabir atas raibnya dana tabungan milik atlet Esports dari tim EVOS, Winda Lunardi alias Winda Earl dan Ibunya Floleta sebanyak Rp 22 miliar. Dalam diskusi yang ditayangkan di televisi, Selasa (10/11/2020) malam, pengacara kondang itu mengatakan bahwa tersangka A alias Albert, Kepala Cabang Maybank di Cipulir memutarkan dana milik Winda dan ibunya untuk investasi di instrumen valuta asing alias forex (foreign exchange).

“Diakui bahwa ada pimpinan cabang yang melakukan praktik perbankan dalam perbankan, yaitu memakai uang nasabah untuk berbisnis. Dia tidak kabur, dia pakai uang nasabah. Sebagian uang tersebut dipakai untuk bermain forex,” kata Hotman Paris seperti dikutip GAMEFINITY.ID dari Kontan.

Menurut Hotman, dalam kasus ini, hilangnya dana milik atlet e-Sport, Winda Lunardi dan ibunya Floleta, senilai Rp 22 miliar disebabkan karena adanya praktik fraud dari tersangka A. Meksi begitu, Hotman masih tetap mempertanyakan kejanggalan atas rekening tabungan dan kartu ATM yang Winda dan ibunya ke kepala cabang Maybank itu mendapat persetujuan dari Winda.

“Pertanyaannya, apa dia menggunakan uang nasabah sudah mendapat persetujuan nasabah untuk mendapat untung yang lebih besar? Pertanyaan hukum harus terjawab dulu, kalau disetujui, tidak ada alasan bank harus membayar.

Pengacara yang sempat dijuluki “Raja Pailit” itu juga mempertanyakan adanya aliran dana ke rekening ayah Winda Herman Lunardi yang ditransfer dari Bank Central Asia atas nama Kepala Cabang Maybank Albert. Hotman juga mempertanyakan pembelian polis Rp 6 miliar atas nama Winda di Prudential yang diambil dari rekening Winda.

Head of National Anti Fraud Maybank, Nehemia Andiko dalam diskusi yang sama mengungkap hasil investigasi internal Maybank, dimana tersangka A melakukan aksi ini tunggal sebagaimana pengakuan tersangka. Namun, pihak Maybank tidak mengesampingkan adanya kemungkinan adanya pelaku dari non internal bank.

Dalam kesempatan terpisah, pengacara Winda Earl, Joey Pattinasarany memastikan bahwa Winda tidak mengetahui aliran dana dari rekening pribadinya untuk pembelian polis asuransi PT Prudential Life Assurance. Menurut Joey, pembelian polis tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Winda.

“Winda hanya membuka tabungan di Maybank Cipulir tanpa buku tabungan dan ATM, ia hanya menerima laporan rekening koran saja. Untuk segala aktivitas tersangka oknum bank, saya tegaskan bahwa klien saya tidak pernah mengetahui,” kata Joey.

Joey juga menyebut kalau Winda baru menyadari semua rekening koran selama ini yang terdapat jumlah saldonya adalah palsu. Karena setelah menerima bukti laporan mutasi dari bank yang asli baru terlihat jumlah uangnya sisa Rp16 juta dan Rp600 ribu. Lantaran tak mendapat respon dari Maybank, Winda bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal tabungannya yang raib.

Diajak Hotman Berdebat, Winda Earl EVOS Surati OJK, BI, DPR, Hingga Sri Mulyani

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Kasus hilangnya tabungan senilai Rp 22 miliar milik atlet Esports dari tim EVOS, Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya kian bertambah rumit. Setelah ditantang kuasa hukum dari Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea untuk berdebat secara terbuka, Winda mengaku telah berkirim surat ke sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Setelah tahu perihal itu (uangnya lenyap), kuasa hukum sudah melanjutkan dengan kirim surat ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Menteri Keuangan (Sri Mulyani), Bank Indonesia, dan Komisi XI (DPR RI),” kata Winda dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa (10/11/2020).

Winda dan kuasa hukumnya menyebut sejauh ini belum menerima balasan langsung dari pemerintah ataupun otoritas keuangan pengawas perbankan. Atlet dari tim EVOS itu mengaku terpaksa harus melaporkan hilangnya simpanannya ke pihak berwajib hingga ke sejumlah pejabat karena pihak Maybank mengacuhkan laporannya. Laporan Winda terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

“Jadi kita tidak mendapatkan respons yang baik dari Maybank. Kita laporkan kepada pihak berwajib. Justru dari berita-berita yang saya dapat itu mengejutkan. Maybank lemparkan tanggung jawab ke kepala cabang mereka.”

Polisi sejauh ini telah menerapkan tersangka berinisial A yang merupakan Kepala Cabang Maybank Indonesia cabang Cipulir. Tersangka kini telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Bareskrim telah melakukan penyitaan beberapa aset, antara lain mobil, tanah, bangunan, dan masih menelusuri aset-aset lainnya.

Sebelumnya, pengacara PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Diantaranya ialah buku tabungan Winda yang selama ini dipegang tersangka, hingga adanya aliran uang yang mengalir ke ayah Winda, Herman Lunardi. Menurut Hotman, kasus ini bukan pembobolan biasa. Selain itu, penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2020 lalu.

“Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini. Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar,” kata Hotman.

Terkait kasus ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini.

“Pengawas OJK akan mengevaluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank.”

PUBGM Campus Championship 2020: Trilogi Kompetisi dalam Turnamen, Campus Ambassador dan Caster Hunt

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Turnamen PUBG Mobile antar kampus pertama dan terbesar di Indonesia kembali hadir untuk ketiga kalinya di PUBG Mobile Campus Championship 2020. Dimulai dengan tahap Campus Qualifier pada tanggal 14 November hingga 29 November 2020, tim-tim yang berasal dari Universitas di seluruh Indonesia akan mengikuti kompetisi untuk memperebutkan slot di panggung perguruan tinggi yakni, National Qualifier, dan bersaing menjadi Champion turnamen di babak Grand Final dengan hadiah utama dari prize pool sebesar Rp200,000,000,-. Seluruh pertandingan PMCC 2020 dapat disaksikan secara langsung melalui tayangan live stream akun resmi Facebook Gaming di PUBG MOBILE ID dan kanal YouTube PUBG Mobile Indonesia.

Babak Campus Qualifier terbagi dalam 3 kategori sesuai dengan pembagian regional Waktu Indonesia, yaitu Barat (WIB), Tengah (WITA), dan Timur (WIT). Ribuan tim dari seluruh Universitas di Indonesia akan menyisakan 32 team di babak National Qualifiers. Babak ini akan diselenggarakan pada minggu pertama bulan Desember, yang berkomposisi 16 tim dari wilayah Barat (WIB), 8 tim dari Tengah (WITA), dan 8 tim dari Timur (WIT). Di penghujung turnamen akan menyisakan 16 tim yang bersaing di babak Grand Final untuk menjadi tim kampus PUBG Mobile terbaik di Indonesia.

“Ini menjadi tahun ketiga kami menghadirkan PUBG Mobile Campus Championship di Indonesia. Antusiasme tinggi dari mahasiswa di seluruh Indonesia membuat kami semakin sadar akan banyaknya potensi dan pentingnya menyediakan panggung kesempatan bagi mereka untuk menyalurkan talenta mereka. Bersamaan dengan PMCC 2020, kami menambah pembaruan pada PUBG Mobile yang meningkatkan optimalisasi  perangkat yang berdampak pada ukuran aplikasi lebih ringkas, ringan dijalankan, menjaga high frame rate, dan menjaga kualitas grafis yang baik. Dari situ kami berharap PUBG Mobile dapat lebih dinikmati dan menjangkau di seluruh kalangan yang notabene tidak selalu memiliki perangkat high-end. Pada tahun ini  PMCC 2020 memperkenalkan sistem baru pada babak qualifier seperti National Qualifier, dengan harapan agar para mahasiswa dapat merasakan pengalaman turnamen berskala Internasional dan menerapkan kedisiplinan serta tuntutan konsistensi performa tim dalam kelas profesional. Kami yakin PMCC 2020 tahun ini akan menghasilkan talenta Esports khususnya PUBG Mobile yang lebih berkualitas dibanding tahun lalu,” ujar Oliver Ye sebagai Director PUBG Mobile Southeast Asia.

PUBG Mobile Campus Championship Indonesia 2020 menghadirkan trilogi kompetisi yang kian memfasilitasi dan memberdayakan para mahasiswa dalam kegiatan positif di industri Esports. Selain turnamen PUBG Mobile, PMCC akan menghadirkan kompetisi Caster Hunt yang mencari talenta panelis terbaik dalam mengiringi jalannya pertandingan, dan Campus Ambassador yang mencari individu unggul dengan semangat dan passion untuk menjadi representatif di dunia Esports. Kompetisi ini dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa-mahasiswa aktif dari seluruh  Indonesia dengan mendaftarkan diri pada laman PMCC.id dan mengikuti mekanisme seleksi yang telah dicantumkan secara detail.

Pada tahun 2019 lalu, PUBG Mobile Campus Championship menghasilkan Universitas Gunadarma sebagai juara pertama atas performa mengesankan mereka selama turnamen. Selain itu, pada PMCC 2019, seluruh komunitas PUBG Mobile Indonesia telah resmi memilih Meutia Rahmarianti Maharani dari Universitas Padjadjaran sebagai PMCC Campus Ambassador 2019 dan Sandika Hadit Prasetyo dari Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai Caster Hunt yang kian aktif di dunia Esports mengiringi jalannya pertandingan PUBG Mobile selepas dari PMCC 2019.