GAMEFINITY.ID, Singkawang – Seorang bocah menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria yang merupakan temannya bermain game online.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pelaku berinisial AR sudah berhasil diamankan oleh polisi setempat. Ternyata, pelaku telah melakukan hal tak senonoh tersebut sebanyak 10 kali dengan sang korban. Pelaku mengaku melakukan aksi bejat ini di sebuah pemakaman Tionghoa.
Perbuatan bejatnya ini ketahuan setelah orang tua sang korban melihat gerak-gerik anaknya yang janggal. Setelah orang tua korban tahu mereka langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya.
AKP Indra Asrianto selaku Kabagobs Polres Kubu Raya menjelaskan kejadian ini berawal ketika pelaku meminta video alat kelamin korban dengan alasan ingin melihat apakah korban sudah khitan atau belum. Pelaku yang sudah mendapatkan video tersebut lantas mengancam korban agar menuruti semua kemauannya jika tidak ingin video tersebut tersebar luas.
“Pelaku ini, melakukan aksinya dengan pengancaman, yakni jika tidak menuruti kemauan pelaku maka video yang memperlihatkan alat vital korban akan di sebar ke rekan-rekan korban,” ujar AKP Indra Asrianto.
Indra menyebutkan bahwa baru ada satu korban yang melapor, diperkirakan masih ada korban-korban lainnya. AR akan diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan untuk korban akan diberikan pendampingan.