GAMEFINITY.ID, Jakarta – Pemerintah Afganistan melalui Afghanistan Telecommunications Regulatory Authority (ATRA) telah memberlakukan larangan sementara terhadap game battle-royale PUBG Mobile. Alasan pelarangan ini tidak jelas, tetapi berdasarkan beberapa pernyataan, dapat disimpulkan bahwa alasan tersebut mungkin terkait dengan dampak sosial dan keamanan game.
Menurut Gem Esports, ATRA mengambil tindakan ini berdasarkan keluhan yang mereka terima dari Komisi Transportasi dan Telekomunikasi dari Majelis Rendah Parlemen, Afghanistan. ATRA mengimplikasikan bahwa pelarangan dilakukan karena dampak dari game ini yang dianggap merugikan.
“Untuk mengatasi kekhawatiran dan mencari solusi yang tepat, ATRA mengadakan pertemuan konsultatif dengan Kementerian Haji dan Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan Masyarakat, psikolog, orang tua, kepala sekolah, spesialis cybersecurity, pendidikan anak-anak. lembaga, perusahaan dan asosiasi telekomunikasi dan teknologi informasi, pemain PUBG, pengacara, ekonom, anggota Wolesi Jirga, dan masyarakat sipil.”
Ketua Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Afghanistan, Omer Mansur Ansari mengatakan pemerintah sedang mencari solusi permanen atas masalah yang ditimbulkan oleh game ini. Larangan PUBG Mobile akan bersifat sementara untuk saat ini. Ke depannya larangan ini bisa dibatalkan atau juga bisa ditetapkan lebih panjang lagi.
“Tim kami menyerahkan laporan tentang masalah ini kepada Dewan ATRA setelah melakukan analisis yang komprehensif, lalu diambil keputusan untuk memblokir game ini untuk sementara mengingat dampak sosial dan keamanannya.”
Sebelumnya, PUBG sempat dilarang di India pada akhir Oktober, meski ke depannya game ini bakal kembali hadir dengan nama baru dan adaptasi beberapa budaya lokal. Sementara di Indonesia, Majelis Ulama Aceh telah mengeluarkan fatwa haram untuk game ini.