Menang Gugatan, Peretas Nintendo Switch Bakal Didenda 2 Juta Dollar

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Nintendo memang tidak main-main dengan para peretas yang sudah berhasil membobol keamanan Nintendo Switch. Tidak hanya ke hackernya saja, Nintendo juga menuntut beberapa toko yang menyediakan jasa peretasan Nintendo Switch. Salah satunya adalah Uberschips.

Meski awalnya terlihat menutupi kesalahannya, pada akhirnya Uberschips dilarang untuk menjual alat hacking Nintendo Switch. Perangkat-perangkat hacking tersebut harus dimusnahkan dan Uberschips harus membayar ganti rugi sebesar 2 juta Dollar kepada Nintendo. Seperti yang dilansir GAMEFINITY.ID dari laman Gamerant (2/10/2020).

Tak hanya kepada toko yang menjual alat hacking saja, Nintendo juga menuntut grup peretas bernama Team Xecuter. Kelompok ini merupakan tim pengembang yang memungkinkan game Nintendo Switch bisa memainkan game-game bajakan. Alat hacking yang berhasil mereka ciptakan bernama SX Core dan SX Lite chip.

Di Indonesia sendiri, baik SX Core dan SX Lite dijual bebas di pasaran. Berdasarakan penulusuran tim GAMEFINITY.ID, kedua alat hacking tersebut dijual dengan harga berkisar Rp. 650.000.