GAMEFINITY.ID, Denpasar – Kabar baik untuk seluruh pemain Esport yang ada di Indonesia, pasalnya, dilansir dari akun Instagram K-Case Lawyer, Peraturan PBESI telah disahkan. Dengan ini, maka Esport di Indonesia telah memiliki Undang Undang.
Seperti yang telah kita ketahui, kegiatan Esport di Indonesia memang lagi gencar-gencarnya hanya saja kegiatan Esport ini belum memiliki payung undang – undang oleh dikarena itu Pengurus Besar Esport Indonesia atau yang disingkat sebagai PBESI memiliki inisiatif untuk membuat regulasi terhadap kegiatan Esport di Indonesia.
Perundang undangan ini disahkan pada tanggal 17 Juli 2021 kemarin, semenjak tanggal itu maka semua kegiatan Esport di Indonesia memiliki standar reguliasi. Dalam Undang-undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menyebutkan bahwa induk organisasi dapat membentuk peraturan manajerial dalam mengatur cabang olahraganya.
Jadi apa aja nih regulasi dari PBESI tersebut? ada beberapa ketentuan penting yang diatur dalam regulasi PBESI tersebut, yaitu:
I. standardisasi Pemain dan Atlet Profesional Esports;
II. pembinaan dan pengembangan Esports;
III. Tim Esports;
IV. keanggotaan Pemain;
V. perpindahan dan pemberhentian Pemain dan Atlet Profesional;
VI. Liga dan Turnamen;
VII. Pekan Olahraga Nasional;
VIII. platform Esports Indonesia;
IX. Vendor penyelenggara Liga dan Turnamen;
X. ketentuan perwasitan;
XI. prosedur pemeriksaan masalah pertandingan;
XII. hak siar dan akses media;
XIII. pembinaan Atlet Profesional Indonesia;
XIV. pemusatan latihan nasional;
XV. Game dan penerbit Game;
XVI. Sponsor;
XVII. Anti Doping;