Ulama Aceh Usulkan Pemain PUBG Mobile Dihukum Cambuk

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Sejak tahun 2019 lalu, sebenarnya Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh sudah mengeluarkan fatwa haram bagi para pemain PUBG. Meski begitu, hingga kini masih belum ada juga sanksi nyata kepada para pemain PUBG di Aceh. Bahkan kini, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Barat bernama Teungku Abdurrani Adian melontarkan kritis keras. Menurutnya para pemain PUBG tersebut harus diberikan hukuman cambuk.

Seperti yang dilansir GAMEFINITY.ID dari laman Kumparan (27/10/2020), Adian menuturkan jika berbagai tindakan haram dalam agama Islam sangat layak untuk diberi sanksi cambuk. Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Aceh. Menurutnya, bagi seorang muslim yang masih terus memainkan game PUBGM tentu akan berdosa.

Selain ulama, Asrizal Asnawi selaku anggota DPR Aceh dari partai PAN juga sempat melayangkan protes ke pemerintah setempat. Dan akhirnya , Nova Iriansyah selaku PLT Gubernur Aceh mendukung protes tersebut untuk mengharamkan game PUBGM karena mengandung kekerasan dan peperangan.

Menanggapi hal ini, Enda Nasution selaku pengamat media sosial mengatakan jika fatwa haram game PUBGM ini berlebihan. Menurutnya, jika game dianggap buruk, ada banyak cara lain untuk memberikan edukasi. Bisa mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, edukasi dari media, dan lain-lain.