Valve Lakukan Banned Hingga 19 Tahun Bagi Para Player Toxic Dota 2

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Valve kembali melakukan bersih-bersih di komunitas game Dota 2. Bagaimana tidak, di update kali ini Valve bahkan memberikan sanksi banned selama 19 tahun untuk para akun toxic yang melakukan aksi penipuan, jual beli akun, menggunakan kata kasar, serta akun-akun smurf. Bersih-bersih akun toxic tersebut dilakukan oleh Valve melalui update terbaru di Dota 2.

Banned yang dilakukan oleh Valve berdasarkan dengan behavior score para pemain. Pemain dengan behavior score rendah, kemungkinan akan terkena banned. Layaknya dua mata pisau, selain mendapatkan tanggapan positif dari komunitas, tindakan Valve kali ini dicap kontroversial. Karena cukup banyak gamers yang mengeluhkan akunnya terkena banned.

Behavior Score di game Dota 2 merupakan sebuah fitur skoring dimana skor tersebut diambil dari evaluasi para pemain lainnya terhadap anda saat bermain game bersama mereka. Rendahnya Behavior Score menandakan jika bahwa pemain tidak bisa bermain dengan semestinya. Atau bisa dikategorikan sebagai Toxic player yang bisa merugikan jalannya permainan.

Well, dengan adanya pembersihan di komunitas Dota 2 ini, tentu saja banyak gamers yang berharap bermain game Dota 2 jauh lebih menyenangkan. Sebab, game Dota 2 sendiri memang terkenal dengan para toxic playernya. Terutama untuk server Asia Tenggara. (fa)