Tag Archives: Hukuman

Akibat Bug, Player CODM Warfare Di-Banned Permanen

GAMEFINITY.ID Kutai Kartanegara – Para pemain Call of Duty: Modern Warfare 2 mengeluhkan hukuman ban yang mereka terima, akibat bug akses awal single player yang ada dalam game tersebut. Beberapa diantaranya bahkan mengklaim telah menerima hukuman ban permanen tanpa alasan yang jelas.

Sekuel dari game Call of Duty: Modern Warfare masih belum rilis dalam beberapa hari ke depan, namun jika para penggemar seri Call of Duty tidak sabar menunggu, mereka masih dapat memainkan akses awal pre-order dari game tersebut, dengan mode single player campaign. Dan tak disangka-sangka, beberapa pemain dilaporkan terkejut dengan fakta bahwa mereka telah dilarang untuk bermain di server Call of Duty: Modern Warfare 2. Mereka bahkan juga dilarang untuk mengakses mode early access campaign yang tersedia.

Pengguna Reddit dengan akun Bender99342 adalah salah satu korban bug, yang dijatuhi hukuman ban permanen tanpa alasan yang jelas. Dalam sebuah utas Reddit berjudul “Saya dilarang bermain game pemain tunggal karena alasan tertentu …” yang diunggah olehnya, ia menyebut bahwa dirinya telah menerima pesan “Koneksi Gagal”, saat mengakses mode campaign akses awal dalam game Call of Duty: Modern Warfare 2. Pesan tersebut bahkan juga menjelaskan bahwa pemain telah “dicekal secara permanen” untuk bermain di server Call of Duty: Modern Warfare 2.

Baca juga: Memfitnah Moonton, Tencent Didenda Hampir Setengah Miliar

Bug CODM Warfare
Call of Duty: Modern Warfare 2 | Dihukum Ban Permanen Akibat Bug

Dihukum Ban Permanen Akibat Bug

Berdasarkan tanggapan dari para pengguna Reddit untuk postingan tersebut, bisa disimpulkan bahwa masalah ini adalah sebuah kesalahan dari sistem. Karena tidak masuk akal rasanya, jika pemain dijatuhi hukuman ban permanen saat memainkan mode single player campaign. Sementara alasan lain menunjukkan bahwa server campaign mode dalam Modern Warfare 2, berstatus “sedang online” dan mendukung sistem anti-cheat RICOCHET saat permainan dijalankan. Sehingga hukuman ban bisa saja terjadi, seolah-olah pemain terbukti melakukan kecurangan dalam mode Multiplayer.

Bender99342 sendiri menegaskan bahwa ia tidak bermain curang, dan menjelaskan bahwa saat itu, dirinya memainkan Call of Duty: Modern Warfare 2 di Steam Deck, sebelum pada akhirnya mengalami crash, dan gagal untuk melakukan reconnect. Satu-satunya penjelasan yang dapat ia pikirkan saat ini adalah bahwa saat crash, steam deck miliknya tengah menjalankan Aplikasi League of Legends Blitz di latar belakang. Yang kemudian dianggap oleh RICOCHET sebagai potensi risiko aktivitas kecurangan.

Suka dengan artikel ini? Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya hanya di Gamefinity.id/

Lakukan Peretasan, Owner T-Mobile Terancam 165 Tahun Penjara

GAMEFINITY.ID Kutai Kartanegara – Mantan Owner T-Mobile Store di Amerika Serikat, resmi dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan setempat, atas aksi peretasan ratusan ribu smartphone yang telah dilakukan olehnya bersama komplotannya. Dirinya bahkan terancam hukuman  hingga 165 tahun penjara, atas perannya sebagai dalang dari aksi penipuan, pencucian uang, hingga pencurian identitas dari para karyawan dan pelanggan.

Mengutip dari laman web The Verge, Argishti Khudaverdyan merupakan mantan Owner dari T-mobile Store cabang Los Angeles, yang juga merupakan dalang dibalik peretasan ratusan ribu Smartphone di Amerika Serikat. Khudaverdyan sendiri tercatat telah meraup keuntungan hingga US$25 juta atau sekitar Rp373 Miliar, dari hasil peretasan Smartphone milik karyawan, hingga bypass handphone curian.

Selama bertahun-tahun, Khudaverdyan dilaporkan telah menggunakan beberapa cara untuk memperoleh kredensial milik para karyawan T-Mobile. Ia bahkan melakukan aktivitas phishing, rekayasa sosial, hingga meminta departemen TI operator untuk mengatur ulang kata sandi, agar mendapatkan akses ke perangkat milik para karyawannya.

Departemen Kehakiman AS bahkan menyebutkan, bahwa Khudaverdyan berhasil mengakses lebih dari 50 kredensial milik karyawan, dan menggunakannya untuk membuka kunci ponsel dari ‘Sprint, AT&T, dan operator lainnya.’

“Semua mengatakan, Khudaverdyan dan yang lainnya berkompromi dan mencuri lebih dari 50 kredensial karyawan T-Mobile yang berbeda dari karyawan di seluruh Amerika Serikat, dan mereka membuka kunci dan membuka blokir ratusan ribu ponsel selama bertahun-tahun skema tersebut.” dalam rilis pers dari Departemen Kehakiman.

“Khudaverdyan (telah) memperoleh lebih dari $25 juta untuk kegiatan kriminal ini. Dia menggunakan hasil ilegal ini untuk membayar, antara lain, real estate di Burbank dan Northridge.”

Baca juga: Game Single Player Alat CEO Electronic Arts Rayu Investor

Mantan Owner T-Mobile Peretasan
T-mobile Store | Terancam Hukuman 165 Tahun Penjara

Pelaku Peretasan Terancam Hukuman 165 Tahun Penjara

Bisnis peretasan yang dilakukan oleh Khudaverdyan dan komplotannya, telah membuka kunci dari ratusan ribu ponsel di Amerika serikat, termasuk iPhone. Berdasarkan laporan dari penyidik federal, skema peretasan ini juga menerima layanan “buka blokir” ponsel yang dilaporkan hilang atau dicuri, dan telah beroperasi sejak tahun 2014 hingga tahun 2019.

“Dari Agustus 2014 hingga Juni 2019, Khudaverdyan secara curang membuka kunci dan membuka blokir ponsel di jaringan T-Mobile, serta jaringan Sprint, AT&T, dan operator lainnya. (Komplotan ini) Menghapus kunci (ponsel, sehingga) memungkinkan ponsel untuk dijual di pasar gelap dan memungkinkan pelanggan T-Mobile untuk berhenti menggunakan layanan T-Mobile dan dengan demikian menghilangkan pendapatan T-Mobile yang dihasilkan dari kontrak layanan pelanggan dan rencana angsuran peralatan.” dalam rilis pers Departemen Kehakiman AS.

“Khudaverdyan mengiklankan layanan pembukaan kunci penipuannya melalui broker, permintaan email, dan situs web seperti unlocks247.com. Dia secara salah mengklaim bahwa pembukaan kunci palsu yang dia berikan adalah pembukaan kunci T-Mobile ‘resmi’.”

Akibat aksi kriminal yang dilakukan olehnya, Khudaverdyan akan menghadapi setidaknya hukuman dua tahun penjara atas pencurian identitas yang sangat parah, serta ancaman hingga 165 tahun penjara untuk tuduhan terkait penipuan kawat, pencucian uang, serta mengakses komputer tanpa izin.  Sidang vonis sendiri akan dimulai pada 17 Oktober mendatang.

Suka dengan artikel ini? Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya hanya di Gamefinity.id/