Tag Archives: Kominfo

Kominfo: Aplikasi Judi Online Diblokir Setelah Ada Evaluasi

GAMEFINITY.ID Kutai Kartanegara – Setelah mengumumkan adanya pemblokiran terhadap 15 Sistem Elektronik (SE) atau aplikasi yang disinyalir telah memfasilitasi kegiatan perjudian online. Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate, memberikan klarifikasi seputar pemblokiran tersebut dalam jumpa pers Rabu (3/8) kemarin.

Dikutip dari laman Antara News, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate, menyebutkan bahwa Kominfo telah melakukan berbagai macam evaluasi terhadap Sistem Elektronik (SE) yang telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

“Kementerian Kominfo telah melakukan evaluasi, klasifikasi, klarifikasi, dan verifikasi sebagai berikut; sistem elektronik yang terdaftar namun berpotensi menjadi sistem perjudian; dan kedua, sistem elektronik ilegal yang beroperasi di ruang digital Indonesia,” ucap Menteri Johnny dalam jumpa pers.

Dirinya juga menambahkan, jika SE terbukti memfasilitasi aktifitas perjudian, maka Kominfo tidak akan segan-segan untuk melakukan take down, atau pemblokiran.

“Sudah jelas bahwa PSE lingkup privat yang telah terdaftar, (Kominfo) juga (akan) melakukan evaluasi, klasifikasi, klarifikasi, dan verifikasi. Setelah dilakukan secara detil serta mendalam, dan ditemukan (adanya) potensi perjudian, sehingga dilakukan proses take down. Ini soal teknis, sangat teknis. Pada saat belum ditemukan (potensi pelanggaran), ya, tidak boleh dilakukan take down (terlebih dahulu),”

Baca juga: Sultan Diablo Immortal Ingin Refunds Karena Sulit Matchmaking

Pemblokiran Judi Online
Via: Antara News | Pemblokiran Situs Dan Aplikasi Judi Online

Pemblokiran Situs Dan Aplikasi Judi Online

Pada Selasa (2/8) malam, Kominfo mengumumkan adanya pemblokiran akses terhadap 15 Sistem Elektronik (SE) yang sebelumnya telah terdaftar sebagai PSE lingkup privat di Kominfo. Pemblokiran tersebut dilakukan, karena kelima belas SE tersebut berpotensi mengandung aktivitas perjudian online.

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Menteri Johnny.

“Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022,” imbuhnya.

Berikut adalah daftar PSE game judi online yang diblokir oleh Kominfo:

1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
9. Ludo Dream
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
12. Poker Texas Boyaa
13. Poker Pro.id
14. Pop Big2
15. Pop Gaple.

Suka dengan artikel ini? Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya hanya di Gamefinity.id/

Kominfo, LIPI dan AGI Luncurkan Buku Peta Ekosistem Industri Game Indonesia 2020

GAMEFINITY.ID, Purworejo – Dalam beberapa tahun terakhir, industri game di Indonesia mengalami peningkatan pesat, terutama di masa pandemi seperti ini. Kita bisa lihat betapa banyaknya game lokal yang muncul akhir-akhir ini. Hal ini berbanding terbalik dengan industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lain yang justru menurun saat pandemi melanda.

Dalam rangka pemahaman lebih lanjut dan pengoptimalan potensi industri game di Indonesia, Kominfo bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Asosiasi Game Indonesia (AGI) meluncurkan buku digital “Peta Ekosistem Industri Game Indonesia 2020” pada Kamis (22/4) yang lalu.

Buku ini adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh LIPI dengan fasilitas dari Kominfo yang melibatkan 80 koresponden dari pengembang dan penerbit industri game dengan skala bisnis yang bervariasi.

Peta Ekosistem Industri Game Indonesia

“Tujuan dari penyusunan laporan ini adalah untuk memetakan kondisi terkini dari ekosistem industri game di Indonesia, yang dapat membantu mengidentifikasi tantangan dan peluang yang terdapat dalam ekosistem industri game Indonesia saat ini,” ungkap Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo dalam siaran pers pada Kamis (22/04).

Menurut Dirjen Semuel, pemahaman akan industri game Indonesia yang baik dan mendalam diperlukan untuk menentukan inisiatif dan kebijakan yang tepat sasaran, termasuk dalam mengatasi beragam tantangan seperti penguatan sumber daya manusia, peningkatan mutu pendidikan, hingga masalah pendanaan bagi para pelaku industri game lokal.

Dengan buku ini diharapkan bisa menjawab pertanyaan para pelaku industri game tanah air dalam mengelola industri game agar bisa berkompetisi dengan para pemain global.

Dalam siaran pers tersebut, Ketua Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Iptekin LIPI, Dudi Hidayat mengatakan bahwa industri game Indonesia merupakan salah satu subsektor industri kreatif yang sangat potensial, terbukti dari besarnya pendapatan para pelaku industri game tanah air yang diperoleh dari pasar global tanpa terpengaruh dengan adanya pandemi Covid-19.

Nantinya, peran pemerintah juga diharapkan dalam mengakselerasi perkembangan industri game di tanah air sehingga industri game Indonesia bisa terus berkembang.

Sementara itu menurut Cipto Adiguno selaku Ketua Umum AGI, saat ini industri game Indonesia masih dalam masa awal pertumbuhan terlepas dari nilai ekonominya yang sangat besar. Sejumlah permasalahan masih perlu diselesaikan dari berbagai aspek. Inilah peran penting data-data hasil penelitian di buku ini dalam menyusun strategi yang efektif serta menjadi tolak ukur kesuksesan program yang akan dijalankan di masa mendatang.

Buku ini bisa tersedia secara gratis untuk diakses maupun didownload dengan mengunjungi link s.id/petagame2020.

Mumpung gratis, yuk dibaca biar taunya gak hanya main game saja, tapi juga industrinya di Indonesia.