GAMEFINITY.ID Kutai Kartanegara – Game MOBA Seluler besutan Riot Games, League of Legends Wild Rift, mendapatkan bom review negatif di Google Playstore region Indonesia. Bom review ini diduga diberikan oleh para oknum yang tidak terima dengan tuntutan Riot atas Moonton perihal aksi Plagiarisme.
Sebelumnya, pada Selasa pagi waktu Indonesia, laman website Polygon mengunggah kabar tuntutan Riot terhadap Moonton. Tuntutan ini didasarkan atas adanya kemiripan konten-konten game Mobile Legends: Bang Bang, yang dianggap sebagai salinan langsung dari game League of Legends milik Riot Games.
Tak berselang lama, berita tuntutan ini pun menjadi berita trending di Indonesia setelah dibagikan oleh halaman Facebook Kurohiko Channel. Yang kemudian memicu kemarahan dari para oknum, yang tidak terima dengan tuntutan tersebut. Mereka bahkan menganggap bahwa tuntutan ini hanyalah aksi “Jegal-menjegal” atas kesuksesan Moonton dengan game Mobile Legends: Bang Bang mereka. Kemarahan ini kemudian dilampiaskan dengan aksi bom review bintang satu, terhadap game League of Legends Wild Rift.
Baca juga: Riot Games “Wild Rift” Tuntut Moonton dengan Tuduhan Plagiarisme
Bom Review Negatif LoL Wild Rift Oleh Para Oknum
Sejak hari Selasa, bom review negatif terus berdatangan. Bahkan aksi kemarahan dari para oknum ini pun masih berlanjut, hingga hari kedua paska perilisan surat tuntutan.
Setelah sempat menyentuh rating 3,2 pada Rabu siang kemarin (11/5), rating game tersebut terus anjlok hingga menyentuh angka 2,8 pada sore harinya. Dan ini bukanlah puncak terendah dari bom rating, yang mana penurunan angka ini terus berlanjut, hingga menyentuh angka 2,4 pada malam harinya.
Meski sempat menyentuh angka terendahnya, rating Game League of Legends Wild Rift pada Kamis pagi tercatat telah naik 0,1 poin ke angka 2,5.
Tuntutan Riot Games (LoL Wild Rift) Atas Moonton
Setelah rilisnya kabar penuntutan oleh Riot Games, banyak oknum yang berspekulasi bahwa Riot ingin game Mobile Legends: Bang Bang ditutup. Padahal, dalam berkas tuntutan yang diajukan Riot ke pengadilan, developer asal Amerika Serikat itu hanya menginginkan keadilan atas semua kerugian yang diakibatkan oleh Moonton, yang dianggap telah mencuri Properti Intelektual (IP) mereka, dan memasarkannya secara terang-terangan.
Adapun untuk hukumannya, Riot Games telah memasrahkan semua putusan kepada Majelis Hakim, jika tuntutan ini nanti diterima oleh Hakim Pengadilan Federal Amerika Serikat.
Suka dengan artikel ini? Jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya hanya di https://gamefinity.id/